Eksekusi Ganti Rugi Kasus Karhutla Butuh Ketegasan Negara

PALEMBANG, WongKito.co – Pelaksanaan atau eksekusi putusan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah berkekuatan hukum atau inkrah dinilai butuh ketegasan negara. Triliunan dana ganti rugi yang harus dibayarkan perusahaan pelaku mestinya bisa digunakan untuk pemulihan hutan.

“NUSANTARA BARU, INDONESIA MAJU” MENUJU TATA KELOLA KEUANGAN SUMBER DAYA ALAM YANG BAIK

Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF) / Perkumpulan Komunitas Keuangan Kehutanan (Komutan) Indonesia melihat adanya dua permasalahan besar untuk […]