Eksekusi Ganti Rugi Kasus Karhutla Butuh Ketegasan Negara

PALEMBANG, WongKito.co – Pelaksanaan atau eksekusi putusan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah berkekuatan hukum atau inkrah dinilai butuh ketegasan negara. Triliunan dana ganti rugi yang harus dibayarkan perusahaan pelaku mestinya bisa digunakan untuk pemulihan hutan.

Mengapa Investasi Hijau Enggan Masuk ke Indonesia?

Oleh: Marius Gunawan/Forestry & Environmental Expert IWGFF Baru-baru ini, kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan alasan mengapa investasi hijau […]